Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan Program Doktor Agribisnis. SPMI meliputi:

  • Evaluasi Diri Program Studi (EDPS): Dilakukan secara berkala untuk menilai kinerja program studi.
  • Audit Mutu Internal (AMI): Dilakukan oleh tim auditor internal untuk memverifikasi pelaksanaan SPMI.
  • Tinjauan Manajemen: Dilakukan oleh pimpinan universitas untuk menindaklanjuti hasil EDPS dan AMI.

Siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan): Program studi menerapkan siklus PPEPP untuk perbaikan berkelanjutan.

Indikator Kinerja Utama (IKU): Program Doktor Agribisnis memiliki IKU yang terukur dan dipantau secara berkala.