Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan Program Doktor Agribisnis. SPMI meliputi:
- Evaluasi Diri Program Studi (EDPS): Dilakukan secara berkala untuk menilai kinerja program studi.
- Audit Mutu Internal (AMI): Dilakukan oleh tim auditor internal untuk memverifikasi pelaksanaan SPMI.
- Tinjauan Manajemen: Dilakukan oleh pimpinan universitas untuk menindaklanjuti hasil EDPS dan AMI.
Siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan): Program studi menerapkan siklus PPEPP untuk perbaikan berkelanjutan.
Indikator Kinerja Utama (IKU): Program Doktor Agribisnis memiliki IKU yang terukur dan dipantau secara berkala.